Dugaan “Ngewas Bocor Alus”, Sabung Ayam di Camplong Polisi Tiba, para pemain kosong,
Sampang | Ungkapnews.com– Warga kembali dibuat geram dengan maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Sampang, kali ini terjadi di Dusun Gendis, Desa Rabesan, Kecamatan Camplong, yang kabarnya mengundang peserta dari berbagai daerah di Madura.
Ironisnya, meski informasi sudah lebih dulu diteruskan ke pihak kepolisian, aparat baru tiba setelah kegiatan selesai. Kondisi ini kemudian menimbulkan dugaan di kalangan masyarakat adanya “ngewas bocor alus” atau kebocoran informasi, sehingga para pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, undangan sabung ayam itu beredar secara terbuka hingga lintas kabupaten. Aktivitas tersebut sempat berlangsung ramai pada Minggu (5/10/2025), namun ketika tim gabungan Polres Sampang dan Polsek Camplong datang ke lokasi, arena sudah kosong.
Kanit Pidum Polres Sampang IPDA Hermanto membenarkan bahwa pihaknya mendatangi lokasi.
“Sepi mas, kita datang pemain sudah gak ada, tinggal kalangannya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko melalui rilis resminya menyampaikan bahwa Unit Opsnal bersama anggota Polsek Camplong telah melakukan pembubaran.
“Benar pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB telah dilakukan pembubaran sabung ayam di Desa Rabesan, saat tiba, pemain sudah tidak ada dan tidak ditemukan barang bukti, anggota hanya membakar peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” tulisnya.
Namun isi rilis itu menimbulkan pertanyaan publik. Sejumlah warga menilai tidak jelas bagaimana bisa disebut pembubaran jika di lokasi tidak ada pemain dan tidak ditemukan barang bukti.
Pemerhati hukum, Agus Sugito, menyampaikan bahwa penindakan semacam itu tidak bisa dianggap tuntas, apalagi jika hanya mengandalkan laporan formal tanpa hasil nyata di lapangan.
“Kalau petugas datang setelah pemain bubar, itu bukan pembubaran tapi hanya kedatangan formalitas. Aparat perlu introspeksi dan menelusuri dugaan kebocoran informasi. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Sugito.
Ia juga meminta Kapolres Sampang untuk turun langsung memeriksa kinerja anggotanya agar penegakan hukum di wilayah Camplong tidak kehilangan wibawa di mata masyarakat.
“Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya. Kalau terus berulang tanpa evaluasi, akan muncul kesan pembiaran,” imbuhnya.
Publik kini menanti langkah tegas Polres Sampang dalam menindaklanjuti dugaan kebocoran informasi operasi dan memastikan penegakan hukum terhadap praktik judi sabung ayam berjalan serius serta profesional.
(Sahi )