Oknum Bendahara dan Operator SDN Pandan 2 Setiap Tahun Diduga Gelapkan Dana BOS dan PIP
0 menit baca
Sampang | Ungkapnews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, terkesan ada pembiaran dan tindakan tegas dengan ulah dua oknum guru yang mengajar di UPTD SDN Pandan 2, Kecamatan Omben.
Diketahui, kedua oknum guru tersebut berinisial M sebagai bendahara dan Z sebagai operator sekolah yang diduga menguasai semua fasilitas dan lahan sekolah.
Selain itu, keduanya juga diduga menggelapkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar) setiap tahunnya.
Bahkan, merujuk hasil temuan inspektorat melalui irban 3 waktu cek langsung di SDN Pandan 2, ada pengadaan fiktif seperti laptop dan lemari besi anggaran tahun 2022 sampai dengan 2024.
Temuan dari Inspektorat tersebut juga pembelian baju olah raga serta sepatu hitam untuk siswa tidak pernah dibelanjakan oleh bendahara yang bekerja sama dengan operator sekolah.
Selain itu, kebutuhan guru & ATK (Alat Tulis Kantor) selama ini tidak pernah terpenuhi dan honor fiktif untuk penjaga malam sekolah serta meteran listrik rumah oknum bendahara itu, pembayaran setiap bulannya menggunakan anggaran sekolah.
Dari pihak inspektorat pun sendiri sudah mengetahui, kalau halaman sekolah di jadikan tempat jemuran baju dan padi.
Inspektorat Sampang, melalui irban 3, Adi saat dikonfirmasi via chat WhatsApp membenarkan bahwa banyak indikasi penyelewengan terkuat anggara dana BOS yang dilakukan oknum bendahara.
“iya pak benar, Masih proses audit..indikasinya ya seperti itu pak,” ucapnya, Minggu (15/3/2026).
Sementara, menurut narasumber internal sekolah yang tidak mau namanya disebutkan bahwa oknum bendara dan operator selalu bikin ulah ingin menguasai sekolahan.
“Dari dulu M dan Z selalu ingin menguasai SDN Pandan 2, siapapun kepala sekolahnya harus ikut cara mereka dan guru harus tunduk ke dia, bila tidak tunduk dibikin masalah dengan memprovokasi warga untuk bikin ulah di SDN Pandan 2,” ungkapnya, Kamis (12/3/2026).
Kemudian, Ia menjelaskan, karena M & Z merasa asli orang setempat dekat sekolah tersebut yang dijadikan korban murid anggaran Bos diduga diselewengkan dan terkesan sekolahan milik pribadinya,
“Persoalan tersebut sudah tercium beberapa kali inspektorat irban 3 turun ke sekolah, diduga banyak indikasi penyimpangan dana Bos dari tahun 2022 sampai 2024,” jelasnya.
Satu sisi, Plt Kepala SDN Pandan 2, Pandi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan bahwasanya memang ada inspektorat sidak ke SDN pandan 2.
“Ya ada mas. Pertama hari Senin dan yang kedua tadi hari kamis 12 maret 2026 kemarin mas. Terkait dana BOS tahun 2023 sampai 2024,” katanya.
“Banyak temuan gak tau temuan yang bagaimana mas, soalnya saya menjabat PLH di UPTD SDN Pandan 2 akhir 2025,” lanjutnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. (SJ).





