Refleksi Setahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini: Antara Rutinitas dan Transformasi
Lhokseumawe | Ungkapnews.com — Malam meugang di Lhokseumawe selalu menghadirkan suasana reflektif. Di tengah tradisi menyambut Ramadan, momentum ini kerap dimaknai bukan sekadar perputaran waktu, tetapi juga saat untuk menilai diri—termasuk menilai arah kepemimpinan publik.
Tepat 17 Februari 2026, genap satu tahun pasangan Sayuti–Husaini memimpin Kota Lhokseumawe setelah dilantik pada 17 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Sejak pelantikan itu, mandat politik berubah menjadi tanggung jawab pemerintahan yang dituntut menghadirkan hasil nyata.
Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai satu tahun memang belum cukup untuk memberikan vonis akhir terhadap sebuah pemerintahan. Namun, menurutnya, satu tahun sudah memadai untuk membaca arah.
“Pertanyaannya bukan lagi soal janji, melainkan soal desain kepemimpinan. Apakah kita sedang melihat manajemen rutinitas, atau embrio transformasi?” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Mengelola atau Mengubah?
Dalam teori kepemimpinan publik, terdapat perbedaan mendasar antara kepemimpinan administratif dan kepemimpinan transformatif. Kepemimpinan administratif berfungsi menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, kepemimpinan transformatif berani membongkar pola lama dan membangun sistem baru yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Visi “Kota Cerdas dan Nyaman Huni” dinilai progresif. Namun, Sofyan mengingatkan bahwa visi tidak cukup berhenti sebagai slogan.
“Kota tidak membutuhkan narasi modern yang terdengar canggih. Kota membutuhkan tata kelola yang terasa dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia mencontohkan persoalan sampah yang masih berulang, penataan kawasan yang belum menunjukkan pembenahan sistemik, hingga jalan terdampak proyek SPAM yang dinilai belum mendapat kepastian perbaikan. Menurutnya, jika problem-problem tersebut belum disentuh secara struktural, maka yang terjadi baru sebatas pengelolaan rutinitas dengan kemasan baru.
“Kota ini tidak kekurangan program. Kota ini kekurangan konsistensi sistem,” katanya.
Legitimasi dan Ukuran Kinerja
Dalam demokrasi, legitimasi awal diperoleh melalui pemilihan. Namun legitimasi lanjutan, kata Sofyan, ditentukan oleh kinerja yang terukur.
Ia menyoroti tidak diperolehnya Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2025 sebagai indikator penting. Menurutnya, DID bukan semata soal tambahan anggaran, tetapi simbol pengakuan atas capaian kinerja pemerintah daerah.
“Pada periode sebelumnya, Lhokseumawe pernah memperoleh DID sekitar Rp5,73 miliar. Itu artinya standar kinerja tersebut bukan sesuatu yang mustahil dicapai. Ketika capaian itu tidak lagi diperoleh, publik wajar bertanya,” ujarnya.
Selain itu, serapan anggaran yang belum optimal juga dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kemampuan kepemimpinan dalam mengonsolidasikan birokrasi.
Rotasi pejabat yang telah dilakukan, menurutnya, belum tentu identik dengan reformasi birokrasi. “Rotasi tanpa perubahan sistem dan target terukur hanya memindahkan figur, bukan memperbaiki struktur,” katanya.
Sofyan menyebut sejumlah persoalan klasik yang masih menjadi pekerjaan rumah, seperti parkir semrawut, kawasan kumuh, pengelolaan sampah, potensi kebocoran pendapatan daerah, hingga minimnya ruang terbuka hijau.
Jika pola penyelesaiannya masih parsial dan reaktif, ia menilai publik berhak mempertanyakan desain kebijakan yang dijalankan.
“Kepemimpinan diuji bukan pada seberapa banyak program diumumkan, tetapi pada seberapa dalam akar masalah disentuh. Kebijakan permukaan tidak pernah menghasilkan perubahan struktural,” tegasnya.
Menurut Sofyan, tahun pertama seharusnya menjadi fondasi arah lima tahun ke depan. Empat tahun tersisa memang memberi ruang perbaikan, namun waktu panjang tidak otomatis melahirkan perubahan jika pola awal tidak menunjukkan keberanian merombak sistem.
Ia menekankan bahwa kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan mekanisme penyeimbang dalam demokrasi. Oposisi, katanya, bukan ancaman bagi pemerintahan, melainkan pengingat agar kekuasaan tidak terjebak dalam zona nyaman administratif.
“Sejarah tidak mencatat seberapa sering visi diulang. Sejarah mencatat seberapa nyata perubahan diwujudkan,” ujarnya.
Satu tahun telah berlalu. Arah mulai terbaca. Kini publik Lhokseumawe menanti: apakah kepemimpinan Sayuti–Husaini akan naik kelas menjadi transformasi yang sesungguhnya, atau tetap berada dalam orbit pengelolaan administratif?
Waktu akan terus berjalan. Dan waktu, pada akhirnya, tidak pernah berpihak pada stagnasi. (Ricky).






