BREAKING NEWS

 

Terima Rp 687,5 Juta, Mantan Kadis ESDM Jatim Klaim Sudah Kembalikan ke Penyidik



Surabaya | Ungkapnews.com – Fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mengungkap adanya aliran dana kepada mantan Kepala Dinas ESDM Jatim periode 2021-2024, Nurkholis.

Dalam kapasitasnya sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (23/10/2026), Nurkholis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim mengakui menerima aliran dana senilai Rp 687,5 juta.

Berdasarkan keterangan di persidangan, dana tersebut berasal dari dua sumber: sebesar Rp 552,5 juta dari mantan Kepala Bidang Pertambangan almarhum Ony Setiawan (OS) dan Rp 135 juta dari Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Ertika Dinawati (ED). 

‘’Saya tidak pernah lakukan pungli. Tetapi, seluruh uang yang sempat saya terima sudah saya serahkan kembali kepada pihak penyidik dalam keadaan utuh,’’ tandas Nurkholis, yang saat hadir mengenakan batik warna biru menyala.

Penerimaan dilakukan secara bertahap pada periode Maret, April, Juli, Agustus, dan September 2024, termasuk di sebuah hotel di Surabaya.

‘’Dana ratusan juta rupiah tersebut saya alokasikan untuk membantu proses pembangunan sebuah masjid di kawasan Bulak Banteng, Surabaya,’’ ujarnya.

Terdakwa menyatakan dana tersebut telah dikembalikan secara utuh kepada penyidik dan sebagian dialokasikan untuk pembangunan masjid di kawasan Bulak Banteng, Surabaya. 

Selain uang tunai, persidangan juga mengonfirmasi penerimaan dalam bentuk bingkisan, hewan kurban, dan kepingan emas batangan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kasi Penkum Adnan Sulistiyono menyatakan, pemanggilan Nurkholis didasarkan pada surat dakwaan JPU yang dibacakan pada 14 Oktober 2026. 

Hingga saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi, dengan kemungkinan peningkatan status hukum apabila ditemukan alat bukti baru.

Penulis: Arif
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image