BREAKING NEWS

 

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Tertibkan 6 THM Langgar Perda di Pamekasan


Pamekasan | Ungkapnews.com – Komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemeliharaan ketertiban umum diwujudkan melalui operasi gabungan terpadu yang dilaksanakan oleh Polres Pamekasan bersama Subden POM TNI, Kodim 0826/Pamekasan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Operasi penertiban dan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut diawali dengan apel kesiapan pada pukul 20.00 WIB di Lapangan Mako Polres Pamekasan. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan KOMPOL Sahrawi, S.H., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., Kasat Narkoba AKP Suyanto, S.H., Kasat Intelkam AKP Achmad Damhuri, S.H., dan Kasatpol PP H. Munafik.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan manifestasi kemitraan strategis antar institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.

"Langkah tegas ini merupakan wujud nyata kemitraan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam menindak tempat hiburan maupun tempat penginapan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan melanggar ketertiban umum," ujar IPDA Evan.

Berdasarkan hasil operasi yang berlangsung hingga pukul 22.20 WIB, petugas melakukan penyegelan dan pemasangan banner penutupan terhadap 6 (enam) lokasi yang terindikasi melakukan pelanggaran, yakni:

1. Cafe Bintang, Jl. Stadion, Kel. Lawangan Daya, Kec. Pademawu
2. Kosan Moga Jaya, Jl. Gatot Koco, Kel. Kolpajung
3. Cafe King Wan's, Kel. Kolpajung
4. Hotel & Resto Putri, Jl. Trunojoyo, Kel. Patemon
5. Cafe Kampung Kita, Jl. Wahid Hasyim, Kel. Lawangan Daya, Kec. Pademawu
6. Cafe Sambung Roso / Mahera, Jl. Raya Pamekasan-Sumenep, Ds. Buddagan, Kec. Pademawu

Kasatpol PP Kab. Pamekasan H. Munafik menegaskan, penutupan dilakukan karena entitas usaha tersebut terbukti melanggar Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi dan norma perizinan yang berlaku.

Penulis: SJ.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image