Bawa Data Dugaan Penyimpangan Bantuan Tani 2022-2025, BPM Jatim Ultimatum Dinas Pertanian Pamekasan
0 menit baca
Pamekasan | Ungkapnews.com – Barisan Pemuda dan Masyarakat Jawa Timur (BPM Jatim) memastikan akan membawa sejumlah data dan dokumen temuan dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan pada 7-8 Oktober 2026.
Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bentuk desakan agar berbagai persoalan kronis yang mereka soroti di sektor pertanian Pamekasan mendapatkan klarifikasi dan evaluasi secara terbuka dan akuntabel.
BPM Jatim menegaskan, aksi yang dilakukan bukan tanpa dasar. Organisasi tersebut mengaku telah menghimpun sejumlah data krusial yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan yang menjadi perhatian publik tani.
Dalam seruan aksinya, BPM Jatim membawa empat tuntutan utama yang tajam.
Pertama, mendesak evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan beserta jajaran, termasuk tuntutan pergantian kepemimpinan sebagaimana tercantum dalam seruan aksi, akibat dinilai gagal mengelola sektor pertanian secara profesional.
Kedua, meminta agar seluruh kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Pamekasan dipanggil dan dilakukan klarifikasi terbuka terhadap berbagai bantuan pertanian yang disalurkan pada periode 2022, 2023, 2024 hingga 2025.
Menurut BPM Jatim, klarifikasi diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah pusat dan daerah benar-benar diterima oleh kelompok tani yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan diselewengkan.
Ketiga, mendesak Bupati Pamekasan untuk tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah tegas apabila berdasarkan data dan pemeriksaan resmi ditemukan adanya persoalan, penyimpangan, maupun maladministrasi dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pertanian.
Keempat, meminta agar kantor pemerintahan tidak dijadikan tempat untuk penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. BPM Jatim menegaskan bahwa institusi pemerintah harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai tempat pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program negara, bukan ladang kepentingan.
“Kami datang membawa data. Data tersebut akan kami sampaikan dan kami minta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pernyataan,” tegas Korlap BPM Jatim, Holil, Senin (5/10/2026).
BPM Jatim juga meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan tuntutan tersebut. Menurut mereka, setiap persoalan harus dibuka berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul (Tikum) di Monumen Arek Lancor, Pamekasan.
BPM Jatim menegaskan, seluruh data yang dibawa dalam aksi akan menjadi bahan untuk mendorong klarifikasi, evaluasi, dan perbaikan tata kelola sektor pertanian, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan kelompok tani dan masyarakat Pamekasan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan terkait data dan tuntutan yang akan dilayangkan BPM Jatim tersebut.
Penulis : Arif









