Aksi Grahadi Surabaya, Polisi Sita Thinner, Miras, dan Bukti Ajakan Kerusuhan
0 menit baca
Surabaya | Ungkapnews.com – Aparat gabungan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya mengamankan 11 orang yang diduga hendak menunggangi demonstrasi Dua Tahun Prabowo-Gibran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menegaskan bahwa belasan orang tersebut bukan bagian dari elemen mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan aksi damai.
“Hasil temuan kami, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menunggangi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa, yang sejak awal kami sudah berkoordinasi bahwa penyampaian aspirasi ini dilaksanakan dengan aman dan damai,” ujar Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya.
Pengamanan dilakukan di beberapa titik menuju Grahadi, di antaranya depan Grahadi, Jalan Gang Setan, Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari.
Dari hasil identifikasi sementara, 11 orang tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan sembilan orang putus sekolah. Sembilan di antaranya berasal dari Surabaya dan dua orang dari Sidoarjo.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa thinner yang diduga untuk pembakaran, minuman keras jenis arak, senjata jenis knuckle, serta beberapa unit handphone.
Dari hasil pendalaman Direktorat Reserse, ditemukan komunikasi yang mengindikasikan adanya ajakan membuat kerusuhan di Grahadi.
“Dan juga beberapa handphone yang kita sita, terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan. Ini yang sangat-sangat kami sayangkan,” tuturnya.
Hingga Kamis malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Jika terpenuhi dua alat bukti yang cukup, status hukum ke-11 orang tersebut akan ditingkatkan menjadi tersangka.
Kapolda menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara keras dan tuntas terhadap pihak yang berupaya membuat kerusuhan, namun tetap melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Penulis: Arif










