BREAKING NEWS

 

Kontroversi Flyer RHU Zona Surabaya: Manajemen Klaim Buatan AI Tanpa Approval, 3 Karyawan Diperiksa


Surabaya | Ungkapnews.com – Sebuah materi promosi digital milik Rumah Hiburan Umum (RHU) Zona One Stop Entertainment di Jalan Kapasari, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Flyer tersebut menampilkan visual sejumlah perempuan yang disebut sebagai pengelola pemandu lagu dengan mengenakan busana yang menyerupai seragam Polri dan Polwan, lengkap dengan atribut yang diasosiasikan dengan institusi kepolisian.

Beredarnya materi promosi tersebut memicu perhatian aparat penegak hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Genteng melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap tiga karyawan RHU Zona One Stop Entertainment untuk menelusuri asal-usul pembuatan hingga pola penyebarannya.

Tiga orang yang diperiksa masing-masing menjabat sebagai General Manager (GM), operator sound system, dan bagian pemasaran. 

Pemeriksaan difokuskan untuk menggali secara komprehensif siapa pembuat materi, bagaimana proses kreatifnya, serta kronologi penyebaran hingga masuk ke ruang publik.


Pemilik RHU Zona One Stop Entertainment yang juga Owner Rasa Sayang Group, Heri Kuncoro, memberikan klarifikasi resmi terkait kontroversi tersebut.

Menurut Heri, flyer tersebut dibuat atas inisiatif individu karyawan tanpa melalui persetujuan manajemen. Ia menyebut visual tersebut diproduksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Pembuatan flyer dibuat menggunakan teknologi AI tanpa ada approval dari manajemen. Namun, materi tersebut diunggah karyawan ke status WhatsApp. Kami sudah menindak karyawan yang terlibat dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri,” ujar Heri, Sabtu (19/9/2026).

Flyer yang beredar tersebut memuat sejumlah nama, antara lain Mami Henny, Mami Bintang, Mami Sherly, serta tiga nama lainnya.

Heri menjelaskan bahwa materi tersebut semula hanya untuk kebutuhan internal, namun diunggah oleh salah satu karyawan melalui status WhatsApp hingga akhirnya menyebar dan memicu persepsi publik.

Pihak manajemen menegaskan telah memberikan sanksi internal kepada karyawan yang terlibat dan menyatakan sikap kooperatif serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan, kerja sama, persetujuan, maupun dukungan resmi dari institusi Polri dalam pembuatan dan publikasi flyer tersebut.

Dari perspektif hukum, penggunaan atribut yang menyerupai identitas institusi penegak hukum dalam materi promosi komersial berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap norma kepatutan publik dan dapat dikaji dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta aturan tentang penyalahgunaan atribut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak manajemen Zona One Stop Entertainment menyatakan menghormati serta akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. (Arif).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image