BREAKING NEWS

 

Polres Pamekasan Amankan Wanita Inisial DA atas Dugaan Pembunuhan Anak Kandungnya


Pamekasan | Ungkapnews.com – Polres Pamekasan melalui tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DA (31) atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. membenarkan peristiwa tersebut.  

“Memang benar, tim gabungan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat pelaku menyuruh nenek korban pergi membeli makanan. Saat rumah sepi, diduga terjadi penganiayaan terhadap korban. 

Nenek korban yang kembali sekitar pukul 11.00 WIB mendapati korban tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat petugas bersama warga mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam, terduga pelaku ditemukan masih memegang sebilah pisau dan langsung diamankan.

“Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam konsumsi obat penenang,” jelas IPDA Yoni.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk observasi kondisi kejiwaan terduga pelaku. (SJ)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image