BREAKING NEWS

 

Perkumpulan pancak silat persaudaraan setia hati mengadakan pertemuan dalam rangka mempererat ikatan antar sesama.

 




Pernyataan PSHT cabang pamekasn


Dengan berdasarkan perkembangan, PB IPSI telah mengeluarkan keputusan tegas terkait legalitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dan otomatis IPSI di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota diperintahkan untuk mematuhi SK tersebut. 


Berikut adalah point-point penting keabsahan PSHT per 2026:


• Pengakuan Resmi Munas XVI IPSI: Dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVI IPSI yang diselenggarakan pada April 2026, PB IPSI secara resmi mengakui dan menetapkan PSHT di bawah pimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.


• SK Ditandatangani Prabowo Subianto: Surat Keputusan (SK) pengakuan tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum PB IPSI 2021-2026, yang menegaskan sah secara hukum dan dalam organisasi.


• Kewajiban IPSI Daerah: IPSI tingkat daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) wajib menyesuaikan struktur keanggotaan, mensosialisasikan, dan menegakkan SK pengakuan PSHT pimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.


• Dasar Hukum: Pengakuan ini merujuk pada Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 dan Putusan PK 68 Mahkamah Agung.


• Tindakan Terhadap Pihak Lain: PB IPSI menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan yang sah tersebut (termasuk PSHTPM) dianggap tidak sah dan tidak berhak mengikuti kegiatan di bawah naungan IPSI.


Dengan demikian IPSI kabupaten Pamekasan yang berkedudukan di tingkat daerah harus melaksanakan dengan penuh kepatuhan.


Oleh sebab itu tuntutan kami PSHT Cabang Pamekasan adalah:


Mendesak Pengkab IPSI Pamekasan untuk me-recall atau menarik keanggotaan (PSHTPM ) dari Pengkab IPSI Pamekasan yang tidak memiliki legalitas.


Langkah tersebut merupakan wewenang dari pengurus Kabupaten IPSI Pamekasan untuk memastikan kepatuhan terhadap administrasi PB IPSI.


TDD

Ketua PSHT Cabang Pamekasan.


Sekretaris PSHT Cabang Pamekasan. Ram 212


Mukaram

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image