BREAKING NEWS

 

PRI Desak Polres Bongkar Aktor Besar Mafia Solar Subsidi di Bangkalan: “Jangan Berhenti di Lima Tersangka”


Bangkalqn | Ungkapnews.com – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar oleh jajaran Polres Bangkalan menuai apresiasi sekaligus desakan keras dari kalangan aktivis. LSM PRI (Pejuang Reformasi Indonesia) menilai langkah cepat aparat dalam menetapkan lima tersangka patut diapresiasi, namun pengusutan perkara diminta tidak berhenti pada level pelaku lapangan semata.

Menurut PRI, kasus penyalahgunaan solar subsidi bukan tindak pidana biasa, melainkan diduga melibatkan jaringan besar yang terstruktur dan memiliki aktor intelektual di belakang layar.

“Satu sisi, kami sangat mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bangkalan yang telah mengungkap kasus solar subsidi dan menetapkan lima orang tersangka. Namun di sisi lain, ada substansi penting yang belum dijawab secara tegas kepada publik,” tegas perwakilan PRI.

PRI mempertanyakan asal-usul BBM subsidi tersebut diperoleh oleh para pelaku. Jika solar subsidi didapat dari SPBU tertentu, maka pihak pengelola SPBU juga dinilai harus turut diperiksa dan diusut secara serius.

“Kalau solar subsidi itu diperoleh dari SPBU, maka harus ditelusuri siapa yang menjual dan mengapa bisa melayani pembelian dalam jumlah besar yang jelas-jelas berpotensi disalahgunakan. Jangan hanya berhenti pada sopir dan pengepul,” lanjutnya.

Tak hanya itu, PRI juga meminta aparat membongkar ke mana solar subsidi tersebut dijual. Menurut mereka, pembeli BBM subsidi ilegal juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena diduga turut menikmati hasil tindak pidana penyalahgunaan subsidi negara.

“Harus diusut juga siapa pembelinya, ke mana distribusinya, dan siapa saja yang menikmati keuntungan. Kasus ini bukan kasus kecil. Ada jaringan besar yang bermain. Orang kecil tidak mungkin berani menjalankan praktik seperti ini tanpa ada pihak kuat yang mengendalikan,” ujarnya.

PRI menilai sedikitnya ada tiga poin penting yang wajib dibuka secara transparan kepada masyarakat sebagai bagian dari proses penyidikan yang akuntabel.

Pertama, aparat diminta mengungkap secara terbuka siapa aktor intelektual dan pemodal besar di balik praktik “perampokan” BBM solar subsidi tersebut.

Kedua, penyidik diminta menelusuri sudah berapa lama praktik ilegal itu berlangsung dan seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan subsidi.

Ketiga, Polres Bangkalan diminta tidak berhenti pada lima tersangka yang saat ini telah diamankan. Sebab, menurut PRI, para tersangka yang ditangkap diduga hanya berperan sebagai pengepul, penimbun, sopir, dan perantara di lapangan.

“Kami meminta Polres Bangkalan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di lima tersangka saja. Karena yang ditangkap saat ini hanya pelaku teknis di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, PRI juga menyoroti dampak sosial akibat praktik ilegal tersebut. Mereka meminta para pelaku dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan tumpahan solar di jalan hingga memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Akibat penyalahgunaan BBM subsidi ini, jalan menjadi licin karena solar tumpah dan itu membahayakan masyarakat. Ada pengguna jalan yang menjadi korban. Ini juga harus menjadi perhatian serius aparat,” tambahnya.

PRI menegaskan bahwa kepastian hukum dan rasa keadilan harus berjalan beriringan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka berharap aparat tidak tebang pilih dan berani membongkar seluruh mata rantai mafia BBM subsidi di Bangkalan.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan disebut memberikan respons positif atas dukungan PRI dalam mengawal kasus tersebut. Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus mengusut perkara hingga tuntas dan menelusuri pihak-pihak besar yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM solar subsidi.

“Kapolres mengapresiasi kehadiran PRI karena telah mendukung dan berkomitmen mengawal pengungkapan kasus ini hingga tuntas sampai ke aktor-aktor besar yang menyalahgunakan BBM solar subsidi,” pungkasnya.

Penulis : JamaL
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image