Diduga Salah Gunakan Wewenang, Head Lead Shopee Express di Bubutan Surabaya Paksa Kurir Resign dan Ancam Tahan Gaji
0 menit baca
SURABAYA | Ungkapnews.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkungan kerja perusahaan jasa ekspedisi. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu oknum Head Lead (HL) di perusahaan ekspedisi Shopee Express yang bertugas di salah satu gudang wilayah Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Oknum tersebut diduga memaksa seorang kurir plus untuk mengundurkan diri atau resign setelah terjadi kesalahan dalam proses pengantaran paket.
Kasus ini memicu perhatian di kalangan sesama pekerja kurir karena dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalitas dalam penerapan aturan kerja. Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula ketika seorang kurir plus diduga melakukan kesalahan saat proses pengiriman paket, yakni paket telah diantar kepada penerima namun tidak melakukan POD (Proof of Delivery) atau konfirmasi bukti pengantaran di sistem aplikasi.
Kesalahan tersebut diketahui merupakan pelanggaran administratif yang kerap terjadi di lapangan akibat berbagai faktor, mulai dari gangguan jaringan, kelalaian teknis, hingga tekanan target pengiriman harian yang tinggi. Namun penanganan yang dilakukan oknum Head Lead kali ini disebut berbeda dari kasus-kasus sebelumnya.
Menurut keterangan sejumlah rekan kerja, pelanggaran serupa sebelumnya hanya berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3. Bahkan, beberapa kurir yang pernah melakukan kesalahan serupa masih diberi kesempatan bekerja setelah mendapatkan pembinaan internal dari pihak gudang.
“Kalau memang salah, seharusnya ada tahapan pembinaan atau SP dulu. Karena sebelumnya juga banyak kejadian yang sama dan penyelesaiannya tidak sampai disuruh resign,” ungkap salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun dalam kasus ini, kurir yang bersangkutan diduga langsung ditekan untuk mengajukan surat resign. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pekerja lapangan, terutama terkait konsistensi penerapan aturan disiplin di lingkungan kerja.
Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan adanya ancaman terkait hak gaji pokok dan insentif kurir tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di internal pekerja, kurir yang diminta resign disebut-sebut mendapat tekanan bahwa gaji dan insentifnya terancam tidak dicairkan apabila menolak mengikuti arahan pengunduran diri.
Dugaan intimidasi itu sontak memicu keresahan di kalangan kurir lain. Mereka menilai, apabila benar terjadi, tindakan tersebut bukan hanya mencederai hak pekerja, tetapi juga berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan yang mengatur hak karyawan atas upah dan perlindungan kerja.
“Gaji itu hak pekerja. Kalau ada pelanggaran, seharusnya diproses sesuai aturan perusahaan, bukan dengan ancaman,” ujar salah satu pekerja lainnya.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di lingkungan pekerja ekspedisi di Surabaya. Banyak pihak berharap manajemen pusat Shopee Express segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap dugaan tindakan sepihak yang dilakukan oknum pimpinan gudang tersebut.
Sejumlah pekerja juga meminta agar perusahaan lebih transparan dan profesional dalam menerapkan aturan disiplin kerja, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih terhadap karyawan tertentu. Mereka berharap seluruh pelanggaran diproses menggunakan standar yang sama tanpa adanya tekanan maupun intimidasi terhadap pekerja lapangan.
Di sisi lain, para kurir menilai pekerjaan di sektor jasa pengiriman saat ini memiliki tekanan yang cukup tinggi, mulai dari target pengiriman, jam kerja panjang, hingga tuntutan kecepatan pelayanan. Karena itu, pendekatan pembinaan dinilai lebih penting dibanding tindakan pemaksaan resign yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi pekerja.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait dugaan pemaksaan resign dan ancaman penahanan gaji tersebut. Namun apabila terbukti benar, kasus ini diperkirakan akan memicu sorotan serius terkait perlindungan hak pekerja di sektor jasa pengiriman barang yang selama ini dikenal memiliki beban kerja tinggi dan sistem kerja ketat.
Penulis : red





