BREAKING NEWS

 

APMP Jatim Soroti SMAN 1 Tanjung Bumi: Perpisahan Siswa Ditarik Biaya Rp720 Ribu Dinilai Langgar SE Disdik Jatim


Bangkalan | Ungkapnews.com – Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa XII SMAN 1 Tanjung Bumi yang memungut biaya Rp720.000 per siswa. 

Praktik ini dinilai memberatkan orang tua dan bertentangan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Acek, menyatakan bahwa pendidikan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Perpisahan sekolah itu bagian dari hak siswa untuk merayakan kelulusan. Tapi kalau harus bayar Rp720 ribu dan terkesan wajib, itu sudah melenceng. Sekolah tidak boleh menjadikan momen kelulusan sebagai ajang pungutan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026) saat ditemui di salah satu hotel Surabaya.

Berdasarkan Surat Edaran Disdik Jatim Nomor 420/101.1/2025, kegiatan perpisahan, pelepasan, dan sejenisnya dilarang dipungut biaya wajib. Jika ada pungutan, harus bersifat sukarela melalui mekanisme komite sekolah dan tidak memberatkan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

APMP Jatim juga meminta SMAN 1 Tanjung Bumi membuka rincian penggunaan dana Rp720 ribu per siswa kepada publik dan wali murid.

Ia juga mendesak Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan segera melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pihak sekolah jika terbukti melanggar SE.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Setiap tahun akan ada pungutan dengan dalih perpisahan. Kami minta Disdik Jatim dan Inspektorat turun tangan,” tegas Acek.

Ia menjelaskan bahwa potret pola-pola lama yang dilakukan sekolah gratis. Namun, banyak faktor menjadi alasan menjamurnya pungli di sekolah terutama SMKN/SMAN.

“Jangan-jangan ikwal ini hanya berkamuflase atau mengubah cara dan modus operandi saja, atas kebiasaan-kebiasaan sebelumnya. Jatim tidak pernah mau berbenah terutama di sektor pendidikan dan Khofifah sebagai gubernur sama sekali tidak pernah menjawab keresahan-keresahan wali siswa,” katanya.

Pada tahun 2020 APMP Jatim juga gencar menyuarakan maraknya pungli di SMKN/SMAN dengan modus parkiran dan pungli PPDB se-Jatim dengan nominal bervariatif, serta pungli komite perbulan.

“Menariknya potret ini justru jangan-jangan masih menjamur tapi dengan metode modus operandi baru dan gaya gaya baru. Kami juga menuding Gubernur Jatim Khofifah tidak pernah mengawasi masalah ini dan terkesan melakukan pembiaran, ketika dikritik justru bungkam dan apatis serta baper,” pungkasnya.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image