LSM PRI Soroti Dugaan Mark-Up Pengadaan Motor Distribusi Obat di Dinkes Bangkalan Tahun 2025
0 menit baca
Foto ilustrasi pengadaan kendaraan bermotor roda dua.
Bangkalan | Ungkapnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI) menyoroti keras dugaan mark-up dalam pengadaan kendaraan bermotor roda dua untuk distribusi obat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2025.
Program pengadaan tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan total nilai mencapai Rp 844.480.000. Anggaran itu dialokasikan untuk pembelian sebanyak 13 unit sepeda motor roda dua yang dilengkapi rangka besi serta penutup berbahan ACP, yang akan didistribusikan ke 13 Puskesmas di wilayah Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pengadaan tersebut.
Ia menyatakan bahwa program tersebut memang telah direncanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan distribusi obat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Benar, pada tahun 2025 memang dianggarkan sebesar Rp 844.480.000 untuk pengadaan 13 unit kendaraan roda dua yang diperuntukkan bagi 13 Puskesmas,” ujarnya.
Meski demikian, LSM PRI menilai besaran anggaran tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasaran kendaraan roda dua dengan spesifikasi serupa. Mereka menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaan tersebut.
Ketua LSM PRI, Alghozali, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tersebut. Ia menilai bahwa anggaran publik harus digunakan secara transparan dan akuntabel, terlebih dalam sektor kesehatan yang menyangkut pelayanan masyarakat luas.
“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya mark-up anggaran dalam pengadaan ini. Nilainya cukup fantastis untuk 13 unit kendaraan roda dua. Ini harus diusut tuntas,” tegas Alghozali.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Biar nanti aparat penegak hukum yang membuktikan. Kami menduga di dalam tubuh Dinas Kesehatan ini ada praktik-praktik yang tidak sehat, termasuk kemungkinan mark-up anggaran,” tambahnya.
LSM PRI mendesak agar proses pengadaan tersebut diaudit secara independen dan terbuka, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih rinci terkait spesifikasi teknis kendaraan maupun rincian harga satuan dari pihak Dinas Kesehatan Bangkalan. Publik pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
Penulis : JamaL





