BREAKING NEWS

 


K3S Burneh vs Kadisdik Bangkalan: Transparansi Dana BOS Dipertanyakan, Pernyataan Suraji Tuai Kritik Tajam


Bangkalan | Ungkapnews.com – Polemik transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bangkalan kian memanas. Pernyataan Suraji, Kepala SDN Jambu 2 yang juga menjabat sebagai anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Burneh, memicu gelombang kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Kontroversi ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan ketidaksesuaian antara realisasi Dana BOS dengan kondisi fisik bangunan di SDN Banangkah 1. Alih-alih menegaskan pentingnya transparansi langsung kepada masyarakat, Suraji justru menyampaikan bahwa publikasi penggunaan dana tidak harus dilakukan melalui papan pengumuman sekolah.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah menghadirkan alternatif transparansi yang lebih modern dan lengkap melalui platform digital. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak memasang laporan penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah, karena seluruh data telah tersedia secara daring.

Namun, pernyataan tersebut justru menuai tanda tanya besar. Pasalnya, transparansi publik tidak hanya soal ketersediaan data, tetapi juga soal kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak semua orang tua murid maupun warga sekitar memiliki kemampuan atau fasilitas untuk mengakses informasi secara digital.

Lebih jauh, Suraji juga mengaitkan kelancaran pencairan Dana BOS sebagai indikator bahwa pelaporan telah sesuai prosedur. Argumen ini dinilai terlalu menyederhanakan persoalan, karena pencairan dana lebih bersifat administratif dan tidak secara otomatis mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh. Musleh, justru memberikan penegasan yang berseberangan. Ia menekankan bahwa transparansi harus bersifat inklusif, tidak hanya berbasis digital, tetapi juga disampaikan secara langsung melalui media yang mudah dijangkau masyarakat, seperti papan pengumuman sekolah.

Menurut Musleh, papan informasi di sekolah masih memiliki peran penting sebagai sarana kontrol publik yang sederhana namun efektif. Ia mengingatkan bahwa tidak semua satuan pendidikan memiliki fasilitas digital yang memadai, dan tidak semua masyarakat memiliki literasi teknologi yang cukup.

Pernyataan dua pihak ini memperlihatkan adanya perbedaan sudut pandang yang cukup tajam dalam memahami implementasi transparansi Dana BOS. Di satu sisi, pendekatan digital dianggap sebagai solusi modern. Namun di sisi lain, pendekatan tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat secara adil.

Kondisi ini menimbulkan kesan disharmoni dalam tubuh dunia pendidikan di Bangkalan, sekaligus membuka ruang kritik bahwa transparansi berpotensi bergeser menjadi sekadar formalitas administratif, bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang nyata.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, polemik ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan. Keterbukaan harus hadir secara nyata, dapat dilihat, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat secara langsung.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari para pemangku kebijakan. Bukan sekadar klarifikasi atau perdebatan narasi, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan Dana BOS benar-benar transparan—tidak hanya tersedia di layar digital, tetapi juga terpampang jelas di ruang-ruang publik sekolah.

Penulis : JamaL
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image