Data Pabrik Rokok Diduga Tidak Sinkron, 17 PR Belum Tercatat di Diskopindag atau Bea Cukai
Sampang | Ungkapnews.com – Pembahasan soal keberadaan pabrik rokok di Kabupaten Sampang kembali mengemuka setelah muncul perbedaan data antara Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Kantor Bea Cukai Madura.
Diskopindag menyebut sedikitnya terdapat 30 perusahaan rokok (PR) yang beroperasi di Sampang. Namun, pihak Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa mereka hanya mendata 13 PR yang memiliki izin resmi dan menebus pita cukai. Dengan demikian, ada sekitar 17 PR yang statusnya belum jelas atau belum teridentifikasi dalam sistem pengawasan Bea Cukai.
Informasi ini mengemuka dalam audiensi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura pada Selasa (23/9). Humas KPPBC Madura, Andru, mengaku terkejut dengan data yang disampaikan Diskopindag.
> “Kalau memang ada 30 PR, kami hanya tahu 13 yang resmi. Untuk sisanya, kami justru mempertanyakan ke GASI, di mana lokasi dan share lock-nya,” ujar Andru.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari GASI. Mereka menilai ketidaksamaan data antarinstansi bisa mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan.
> “Diskopindag bilang ada 30, Bea Cukai cuma tahu 13. Lalu yang 17 ini bagaimana? Kalau aparat saja tidak tahu, jelas rokok ilegal bisa bebas jalan,” tegas Hariansyah, anggota GASI.
Hal senada disampaikan H. Suja’i dari GASI. Ia menilai pengawasan yang belum optimal dapat berdampak pada potensi kerugian negara.
> “Apakah ini murni kelalaian, atau ada pembiaran? Negara jelas dirugikan jika 17 PR itu beroperasi tanpa izin,” ujarnya.
GASI meminta Bupati Sampang untuk turut mengambil langkah penguatan koordinasi. Menurut mereka, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh PR berjalan sesuai ketentuan hukum.
> “Bupati harus segera memanggil Diskopindag dan Bea Cukai, lalu mengambil langkah tegas. Jangan biarkan masalah ini digantung,” lanjut Hariansyah.
GASI juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya akan disuarakan di level daerah. Mereka mempertimbangkan membawa temuan ini ke pemerintah pusat jika tidak ada tindak lanjut konkret.
Sahi